Senin, 02 April 2018

Perbedaan sensus de jure dan de facto

a. Sensus de jure,
yaitu pencacahan yang hanya dikenakan kepada setiap orang, yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah negara yang bersangkutan.
b. Sensus de facto,
yaitu pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada di dalam negara yang bersangkutan. 


Perbedaan sensus de facto dan de yure
~de facto: sensus yang dilakukan berdasarkan tempat lahir
~de yure : sensus ang dilakukan berdasarkan tempat tinggal,umumnya dg KTP


Ada perbedaan sensus de jure dan sensus de facto yang harus diketahui. Sensus de jure adalah pelaksanaan penghitungan penduduk yang kepada seluruh orang yang betul-betul tercatat berdomisili di suatu daerah, seringnya menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara sensus de facto adalah pelaksanaan penghitungan penduduk kepada seluruh orang yang dijumpai petugas saat sensus dilaksanakan.

Parameter-parameter sensus yang didata mencakup ciri-ciri demografis, tenaga kerja ataupun aspek sosial budaya. Ciri-ciri demografis yang dicatat yaitu natalitas, mortalitas, perpindahan dan kelahiran dan kematian anak. Sementara bidang tenaga kerja meliputi lapangan kerja, jenis-jenis pekerjaan serta status pekerjaan. Untuk data sosial budaya meliputi tingkat pendidikan, kondisi rumah serta aktifitas penduduk lansia (lanjut usia). Semua data perolehan sensus selanjutnya diperlukan untuk membuat rencana pembangunan di segala sektor. Dengan mengetahui data-data sensus maka bisa diketahui dengan pasti seberapa berhasil pembangunan yang dilakukan pemerintah secara keseluruhan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar