KEUNGGULAN:
1. Jumlah
penduduk yang tercatat adalah jumlah riil di suatu tempat.
2. Dilakukan
secara serempak di setiap daerah sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat
diolah.
3. Data
yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan
dengan layanan publik.
KELEMAHAN
1.
Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat
terjadi.
2. Untuk
negara kepulauan yang luas diperlukan petugas dan dana yang cukup besar karena
harus dilakukan secara serempak.
3. Bagi
daerah yang mobilitas penduduknya sangat dinamis, seperti di laut, pesawat,
kereta, atau kendaraan lainnya kemung kinan tidak tercatat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar