Kamis, 05 April 2018

Macam sensus berdasarkan metode

Berdasarkan status tempat tinggal penduduk, sensus digolongkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut. 
  1. Sensus de jure, yaitu pencacahan jiwa hanya kepada penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di negara bersangkutan atau di daerah itu atau berdasarkan tempat tinggal yang tetap. Jadi, yang disensus hanya penduduk tetap dari daerah itu. 
  2. Sensus de fakto, yaitu pencacahan jiwa pada setiap orang yang pada waktu diadakan pencacahan berada di dalam negara yang bersangkutan atau daerah itu. Jadi, yang disensus adalah semua orang yang tinggal di daerah itu, termasuk orang-orang yang sebenarnya bukan penduduk tetap di daerah itu.

Metode Pelaksanaan Sensus 

Metode pelaksanaan sensus ada dua, yaitu sebagai berikut. 
  1. Metode Canvasser, caranya petugas sensus mendatangi rumah penduduk. Petugas sensus mengisi daftar pertanyaan sesuai dengan jawaban yang diperoleh dari tiap penduduk. 
  2. Metode House Holder, caranya petugas sensus mengirimkan satu daftar pertanyaan yang bersifat demografis, ekonomis, dan sosial untuk diisi sendiri oleh tiap-tiap penduduk di daerah yang bersangkutan.

Hasil sensus penduduk Indonesia periode tahun 1930-2010 adalah sebagai berikut: 1) tahun 1930, jumlah penduduk 60,7 juta jiwa; 2) tahun 1961, jumlah penduduk 97,1 juta jiwa; 3) tahun 1971, jumlah penduduk 119,2 juta jiwa; 4) tahun 1980, jumlah penduduk 147,5 juta jiwa; 5) tahun 1990, jumlah penduduk 179,3 juta jiwa; 6) tahun 2010, jumlah penduduk 242,5 juta jiwa.

Jumlah penduduk Indonesia tahun 1990 bila dibandingkan dengan jumlah penduduk negara-negara di dunia, menduduki urutan keempat (setelah Uni Soviet bubar), setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Di Asia, Indonesia menduduki urutan ketiga, sesudah RRC, dan India. Di ASEAN, Indonesia berpenduduk paling banyak dengan wilayah paling besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar